Apel Pagi BKAD Kota Gorontalo, Kepala BKAD Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah
Kota Gorontalo, 29 Juni 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melaksanakan apel pagi di halaman Kantor BKAD Kota Gorontalo pada Senin (29/6/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kepala BKAD Kota Gorontalo, Nuryanto, serta diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf di lingkungan BKAD Kota Gorontalo.
Dalam arahannya, Kepala BKAD menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah masih menjadi tantangan yang dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Gorontalo. Menurutnya, masih terdapat berbagai aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan sebagian di antaranya telah terbengkalai dan tidak lagi digunakan.
Nuryanto menegaskan bahwa aset daerah merupakan potensi yang harus dikelola secara efektif agar memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah. Melalui pengelolaan yang baik, aset tidak hanya dapat dipelihara, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo melalui Wali Kota sebelumnya telah mengusulkan pembentukan Badan Pengelolaan Aset Daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola aset. Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena belum memenuhi persyaratan penilaian kelembagaan, sehingga fungsi pengelolaan aset saat ini masih berada di bawah Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD.
Ia berharap, apabila persyaratan pembentukan kelembagaan tersebut dapat terpenuhi di masa mendatang, maka pengelolaan aset daerah dapat ditingkatkan menjadi perangkat daerah tersendiri sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan aset dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.