Apel Pagi Di Lingkungan BKAD Kota Gorontalo
Kota Gorontalo, 6 April 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melaksanakan apel pagi di halaman Kantor BKAD Kota Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kepala BKAD Kota Gorontalo, Nuryanto.
Dalam arahannya, Nuryanto menyampaikan penegasan terkait edaran Wali Kota mengenai kebijakan Work From Anywhere (WFA). Ia menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berlaku bagi pejabat eselon III serta tidak diberlakukan pada layanan di bidang perbendaharaan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BKAD Kota Gorontalo, Nuryanto juga meminta agar Kepala Bidang Perbendaharaan dapat mengatur pelaksanaan tugas bagi pegawai yang terlibat langsung dalam pelayanan, sehingga tetap berjalan optimal di kantor. Sementara itu, untuk bidang lain yang memungkinkan bekerja dari rumah, diharapkan tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya peran atasan dalam mengawasi kinerja pegawai yang menjalankan WFA. Setiap kepala bidang diminta untuk memberikan tugas yang jelas kepada bawahannya serta memastikan pekerjaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan dari rumah, maka harus tetap dilaksanakan di kantor,” tegasnya.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran BKAD Kota Gorontalo dapat memahami dan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan dengan disiplin, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan OPD tetap berjalan secara optimal.