Apel Senin Rutin Di Lingkungan BKAD Kota Gorontalo

Senin, 4 Mei 2026. 9:55
ratnasridewi

13 kali Berita ini dilihat

thumbnail Kota Gorontalo, 4 Mei 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melaksanakan apel pagi di halaman kantor BKAD yang dipimpin langsung oleh Kepala BKAD, Nuryanto.

Dalam arahannya, Nuryanto menegaskan pentingnya penegakan disiplin bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Ia menyampaikan bahwa kinerja pegawai terus menjadi perhatian dan evaluasi rutin oleh Wali Kota Gorontalo, baik secara mingguan maupun harian. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Penegakan disiplin ini bukan berarti bersikap keras, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai pejabat administrator. Kinerja kita semua akan dievaluasi, bahkan dalam kurun waktu enam bulan. Jika target yang ditetapkan tidak tercapai, tentu akan ada konsekuensi,” tegasnya.

Selain itu, Nuryanto juga menyoroti kedisiplinan dalam pelaksanaan apel pagi. Ia mengungkapkan bahwa waktu apel yang telah ditetapkan selama 60 menit masih sering tidak dipatuhi, bahkan masih ditemukan ASN yang tidak mengikuti apel, khususnya pada hari Senin.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kehadiran apel dengan data pada aplikasi TPPNS, di mana terdapat ASN yang tidak mengikuti apel namun tetap tercatat memperoleh nilai kehadiran penuh. Hal ini, menurutnya, akan menjadi perhatian serius dan akan dilakukan pengawasan serta evaluasi lebih lanjut dalam penerapannya selama beberapa bulan terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryanto juga menyampaikan informasi terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Ia menjelaskan bahwa masa kerja PPPK paruh waktu saat ini direncanakan hanya sampai bulan September dan masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Wali Kota Gorontalo terkait kemungkinan perpanjangan.

Apel pagi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kinerja seluruh pegawai di lingkungan BKAD Kota Gorontalo.