BKAD Kota Gorontalo Bahas Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan BLUD Puskesmas
Kota Gorontalo, Selasa, 14 Juli 2026 — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, selaku Tim Penyusun Remunerasi BLUD Puskesmas, mengikuti rapat pembahasan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyusun pedoman teknis yang komprehensif dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pemanfaatan pendapatan BLUD Puskesmas. Melalui pembahasan ini diharapkan tercipta tata kelola keuangan BLUD yang efektif, transparan, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
Pemerintahan
BKAD Kota Gorontalo Rutin Gelar Tadarus Al-Qur'an setiap Jum'at
Jumat, 25 September 2026. 10:02
Pemerintahan
BKAD Kota Gorontalo Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Parigi Moutong Bahas Hibah Lahan Asrama Mahasiswa
Rabu, 23 September 2026. 10:58
Pemerintahan
Plt. Kepala BKAD Hadiri Rapat Evaluasi Kinerja TPID Kota Gorontalo Tahun 2026
Selasa, 22 September 2026. 15:56