BKAD Kota Gorontalo Bahas Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan BLUD Puskesmas

Selasa, 14 Juli 2026. 11:22
ratnasridewi

90 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, Selasa, 14 Juli 2026 — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, selaku Tim Penyusun Remunerasi BLUD Puskesmas, mengikuti rapat pembahasan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyusun pedoman teknis yang komprehensif dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pemanfaatan pendapatan BLUD Puskesmas. Melalui pembahasan ini diharapkan tercipta tata kelola keuangan BLUD yang efektif, transparan, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.