BKAD Kota Gorontalo dan Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo Bahas Penyusunan Perwako THR

Rabu, 11 Maret 2026. 10:00
ratnasridewi

194 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 11 Maret 2026 – Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kota Gorontalo, Johan Mahmud, bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo melaksanakan rapat pembahasan terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Rapat ini di laksanakan di ruang rapat bidang anggaran BKAD Kota Goronotalo.