BKAD Kota Gorontalo Dorong Percepatan Sinkronisasi Data Wajib Retribusi

Selasa, 4 Agustus 2026. 9:40
ratnasridewi

24 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 4 Agustus 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Kepala Bidang Anggaran menghadiri rapat koordinasi dalam rangka percepatan sinkronisasi data wajib retribusi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PDAM Kota Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kota Gorontalo tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan koordinasi dan memastikan kesesuaian data wajib retribusi antarperangkat daerah dan pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terkait pemutakhiran dan penyelarasan data wajib retribusi sebagai dasar dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih tertib, akurat, dan transparan.

BKAD Kota Gorontalo terus mendorong sinergi antarinstansi guna memastikan pengelolaan data retribusi dapat dilakukan secara optimal. Sinkronisasi data diharapkan mampu meminimalkan perbedaan pencatatan serta mendukung peningkatan akurasi dalam perencanaan dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang efektif, akuntabel, dan berbasis data.