BKAD Kota Gorontalo Gelar Rapat Teknis Persiapan Penyusunan RKA Perubahan TA 2026 bagi Puskesmas dan RSUD
Kota Gorontalo, 29 Juni 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Bidang Anggaran melaksanakan rapat kerja teknis dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 bagi Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BKAD Kota Gorontalo, Senin (29/6/2026).
Rapat teknis ini bertujuan untuk memberikan arahan serta menyamakan pemahaman mengenai mekanisme dan tahapan penyusunan RKA Perubahan Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyusunan dokumen anggaran dapat berjalan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BKAD Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada seluruh perangkat daerah, khususnya Puskesmas dan RSUD, agar proses perencanaan dan penganggaran perubahan tahun 2026 dapat terlaksana secara efektif, efisien, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.