BKAD Kota Gorontalo Gelar Rapat Teknis Rekonsiliasi Kebutuhan Anggaran Belanja Pegawai TA 2026
Kota Gorontalo, 15 September 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melaksanakan rapat teknis dalam rangka rekonsiliasi kebutuhan anggaran belanja pegawai Tahun Anggaran 2026 di lingkungan BKAD Kota Gorontalo.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian dan ketepatan data kebutuhan belanja pegawai, sehingga perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan secara akurat, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan, dilakukan pencermatan terhadap kebutuhan anggaran belanja pegawai, termasuk kesesuaian data dan alokasi anggaran masing-masing unit kerja di lingkungan BKAD Kota Gorontalo.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, BKAD Kota Gorontalo berupaya memperkuat koordinasi internal serta memastikan pengelolaan anggaran belanja pegawai berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan.