BKAD Kota Gorontalo Hadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Triwulan I Tahun 2026
Kota Gorontalo, 30 April 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri undangan kegiatan rekonsiliasi iuran wajib Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah untuk Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian data serta ketepatan pembayaran iuran jaminan sosial bagi aparatur pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, bersama sejumlah pihak terkait lainnya. Kehadiran para pimpinan perangkat daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan iuran wajib PPU.
Berita Terkait
Pemerintahan
BKAD Kota Gorontalo Rutin Gelar Tadarus Al-Qur'an setiap Jum'at
Jumat, 25 September 2026. 10:02
Pemerintahan
BKAD Kota Gorontalo Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Parigi Moutong Bahas Hibah Lahan Asrama Mahasiswa
Rabu, 23 September 2026. 10:58
Pemerintahan
Plt. Kepala BKAD Hadiri Rapat Evaluasi Kinerja TPID Kota Gorontalo Tahun 2026
Selasa, 22 September 2026. 15:56