BKAD Kota Gorontalo Hadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Triwulan I Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026. 10:30
aditya

9 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 30 April 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri undangan kegiatan rekonsiliasi iuran wajib Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah untuk Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian data serta ketepatan pembayaran iuran jaminan sosial bagi aparatur pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, bersama sejumlah pihak terkait lainnya. Kehadiran para pimpinan perangkat daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan iuran wajib PPU.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kewajiban pembayaran iuran dapat terlaksana secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjamin perlindungan sosial bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.