BKAD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Pemerintah Kota Bersama Masyarakat di Kelurahan Binaan Yakni Kelurahan Siendeng

Sabtu, 16 Mei 2026. 22:10
aditya

59 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 16 Mei 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo bersama jajaran menghadiri kegiatan silaturahmi antara Pemerintah Kota Gorontalo dan masyarakat di kelurahan binaan, yakni Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi warga.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan sejumlah perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, salah satunya terkait penyalahgunaan lem ehabon oleh anak-anak dan remaja.

Menurut Wali Kota Adhan, penyalahgunaan lem ehabon telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, memicu perilaku menyimpang, hingga berpotensi menyebabkan tindak kriminalitas di kalangan generasi muda.

“Kami akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh toko bangunan dan tempat penjualan agar tidak melayani pembelian ehabon oleh anak-anak,” tegas Wali Kota Adhan.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap langkah tersebut dapat menjadi upaya pencegahan dini guna melindungi anak-anak dari dampak buruk penyalahgunaan zat berbahaya. Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Kelurahan Siendeng yang turut menyampaikan berbagai masukan serta harapan kepada pemerintah daerah.