BKAD Kota Gorontalo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Selasa, 4 Agustus 2026. 10:02
aditya.bkad

27 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 4 Agustus 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Kepala Bidang Akuntansi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi perubahan regulasi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Rakor menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah serta mengantisipasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi perkembangan inflasi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai perubahan regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait ketentuan dan mekanisme terbaru dalam pelaksanaan program, sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keikutsertaan BKAD dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi sekaligus memastikan aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Gorontalo diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal.