BKAD Kota Gorontalo Ikuti Rekonsiliasi Peserta dan Iuran PBPU Pemda Bulan April 2026

Jumat, 17 April 2026. 10:00
ratnasridewi

21 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 17 April 2026 - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Johan Mahmud  beserta jajaran mengikuti kegiatan rekonsiliasi peserta dan iuran PBPU Pemerintah Daerah untuk bulan april.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian data peserta serta ketepatan pembayaran iuran PBPU yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

Rekonsiliasi tersebut melibatkan berbagai pihak terkait guna menyinkronkan data antara pemerintah daerah dengan instansi penyelenggara jaminan kesehatan.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kota Gorontalo , Johan Mahmud menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan akurasi data dan transparasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pembayaran iuran PBPU.

Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan tidak terjadi perbedaan data yang dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional, serta memastikan seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBPU dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara optimal.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, BKAD Kota Gorontalo terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.