BKAD Kota Gorontalo Koordinasikan Perlindungan Ketenagakerjaan Pekerja Proyek Fisik
Kota Gorontalo, 28 Agustus 2026 — Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo bersama Kepala Bidang Perbendaharaan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang dipekerjakan pada proyek fisik.
Koordinasi ini bertujuan memastikan seluruh pekerja proyek memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergi dalam pengawasan kepatuhan ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Pemerintahan
BKAD Kota Gorontalo Rutin Gelar Tadarus Al-Qur'an setiap Jum'at
Jumat, 25 September 2026. 10:02
Pemerintahan
BKAD Kota Gorontalo Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Parigi Moutong Bahas Hibah Lahan Asrama Mahasiswa
Rabu, 23 September 2026. 10:58
Pemerintahan
Plt. Kepala BKAD Hadiri Rapat Evaluasi Kinerja TPID Kota Gorontalo Tahun 2026
Selasa, 22 September 2026. 15:56