BKAD Kota Gorontalo Koordinasikan Perlindungan Ketenagakerjaan Pekerja Proyek Fisik

Jumat, 28 Agustus 2026. 11:35
ratnasridewi

49 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 28 Agustus 2026 — Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo bersama Kepala Bidang Perbendaharaan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang dipekerjakan pada proyek fisik.

Koordinasi ini bertujuan memastikan seluruh pekerja proyek memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergi dalam pengawasan kepatuhan ketenagakerjaan.