BKAD Kota Gorontalo Laksanakan Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Disiplin dan Kehadiran PPPK Paruh Waktu

Senin, 21 September 2026. 9:22
aditya.bkad

8 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 21 September 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melaksanakan apel pagi di halaman Kantor BKAD Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026). Apel dipimpin oleh Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo, Marwan Mursidi, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta staf di lingkungan BKAD Kota Gorontalo.

Dalam arahannya, Plt. Kepala BKAD menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK Paruh Waktu, khususnya dari aspek kedisiplinan, kehadiran dan Kinerja. Hasil evaluasi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan apel pagi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran BKAD Kota Gorontalo dalam meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kualitas pelaksanaan tugas guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.