BKAD Kota Gorontalo Laksanakan Penelitian Fisik dan Administrasi BMD untuk Persiapan Lelang

Kamis, 25 Juni 2026. 12:48
aditya.bkad

162 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 25 Juni 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan penelitian fisik dan administrasi terhadap Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka rencana pemindahtanganan aset melalui mekanisme penjualan secara lelang Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik aset serta kelengkapan administrasi sebelum pelaksanaan proses lelang, sehingga seluruh tahapan pemindahtanganan BMD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penelitian fisik dan administrasi ini, BKAD Kota Gorontalo berkomitmen mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi Pemerintah Kota Gorontalo.