BKAD Kota Gorontalo Laksanakan Penjemputan BAST di sejumlah OPD

Kamis, 30 April 2026. 11:00
ratnasridewi

14 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, Kamis 30 April 2026 - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan penjemputan Berita Acara Serah Terimah (BAST) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi pengelolaan barang milik daerah.

Kegiatan penjemputan BAST tersebut dilakukan di beberapa OPD, yakni Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo.

Penjemputan BAST ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses serah terima aset daerah terdokumentasi dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan aset daerah di lingkungan pemerintah kota gorontalo.

Melalui kegiatan ini, BKAD Kota Gorontalo berharap seluruh OPD dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pengelolaan administrasi aset, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.