BKAD Kota Gorontalo melalui Bidang Akuntansi Terima Studi Banding dan Laksanakan Koordinasi Terkait Implementasi PSAP 18 dan PSAP 19
Kota Gorontalo, 2 Juli 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Bidang Akuntansi menerima kunjungan studi banding dari staf Bidang Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boalemo. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan koordinasi dan konsultasi bersama Sekretaris Inspektorat Kota Gorontalo terkait implementasi perubahan kebijakan akuntansi pemerintah, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 dan PSAP Nomor 19.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BKAD Kota Gorontalo ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, memperkuat pemahaman, serta menyamakan persepsi mengenai penerapan standar akuntansi pemerintahan yang baru. Pembahasan difokuskan pada dampak perubahan kebijakan akuntansi terhadap penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan studi banding dan koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta mewujudkan penyajian laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.