BKAD Kota Gorontalo melalui Bidang Anggaran Gelar Rapat Teknis Rekonsiliasi Kebutuhan Anggaran Belanja Pegawai Tahun 2026
Kota Gorontalo, 14 September 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Bidang Anggaran melaksanakan rapat teknis rekonsiliasi kebutuhan anggaran belanja pegawai Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 14–15 September 2026, bertempat di Ruang BPK BKAD Kota Gorontalo. Rapat ini dilaksanakan untuk melakukan rekonsiliasi dan penyesuaian kebutuhan anggaran belanja pegawai pada masing-masing OPD.
Melalui kegiatan tersebut, BKAD Kota Gorontalo berupaya memastikan kebutuhan anggaran belanja pegawai tersusun secara tepat dan akurat, sehingga mendukung tertibnya perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.