BKAD Kota Gorontalo melalui Bidang pengelolaan BMD Rampungkan Penilaian BMD Hari Keempat Bersama KPKNL Gorontalo

Kamis, 10 September 2026. 16:51
aditya.bkad

14 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 10 September 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.

Kegiatan tersebut merupakan hari keempat sekaligus hari terakhir pelaksanaan penilaian BMD dalam rangka persiapan penjualan aset milik Pemerintah Kota Gorontalo melalui mekanisme lelang. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Gudang PUPR Kota Gorontalo yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kota Gorontalo.

Penilaian terhadap Barang Milik Daerah ini bertujuan untuk memperoleh nilai aset yang objektif dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam proses penjualan BMD melalui mekanisme lelang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya BKAD Kota Gorontalo melalui Bidang Pengelolaan BMD, terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan optimal.

Penjualan aset melalui mekanisme lelang diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah serta memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang semakin baik.