BKAD Kota Gorontalo Terima Kunjungan Studi Tiru BPKPD Bolmong Selatan Terkait Pengelolaan Dana Hibah dan BLUD Tahun 2026
Kota Gorontalo, 17 September 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menerima kunjungan studi tiru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka mempelajari pengelolaan dana hibah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya berbagi informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait mekanisme pengelolaan dana hibah serta tata kelola BLUD.
Dalam kegiatan ini, kedua pihak melakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban dana hibah dan BLUD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah serta dapat menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman dan praktik dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.
BKAD Kota Gorontalo menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari penguatan kerja sama dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.