Hari Pertama Penilaian BMD Kota Gorontalo untuk Persiapan Penjualan Melalui Lelang

Senin, 7 September 2026. 16:59
ratnasridewi

13 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 7 September 2026 — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.

Kegiatan yang memasuki hari pertama pelaksanaan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan penjualan Barang Milik Daerah melalui mekanisme lelang. Penilaian dilakukan untuk memperoleh nilai wajar atas aset-aset daerah yang akan menjadi objek penjualan, sehingga proses pemindahtanganan aset dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan penilaian berlangsung di Gudang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kota Gorontalo. Tim penilai dari KPKNL Gorontalo melakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung terhadap Barang Milik Daerah yang akan dinilai.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berupaya memastikan seluruh proses penjualan BMD melalui mekanisme lelang dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku.

BKAD Kota Gorontalo melalui Bidang Pengelolaan BMD terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah serta mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.