Kepala BKAD Kota Gorontalo Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Hasil Evaluasi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Kota Gorontalo, 27 Juli 2026 — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo selaku Wakil Ketua I Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama anggota TAPD, menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan hasil evaluasi penyelarasan Kerangka Ekonomi Makro (KEM), Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF), serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Gorontalo tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi yang telah dilakukan. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi ekonomi makro, kemampuan fiskal daerah, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap berbagai masukan dan hasil evaluasi guna memastikan dokumen KUA-PPAS disusun secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan ini diharapkan tercipta keselarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan fungsi penganggaran DPRD sehingga menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo pada Tahun Anggaran 2027.