Pemanfaatan BMD Dioptimalkan, Pemkot Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan PT Tower Bersama
Kota Gorontalo, 9 Juli 2026 — Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui mekanisme sewa dengan PT Tower Bersama untuk penyelenggaraan Microcell di 12 titik lokasi yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain memberikan nilai tambah terhadap aset daerah, kerja sama ini juga mendukung penguatan infrastruktur telekomunikasi guna meningkatkan kualitas layanan jaringan komunikasi bagi masyarakat.
Melalui pemanfaatan BMD dengan mekanisme sewa, Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh manfaat berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan aset, sekaligus memastikan bahwa aset daerah digunakan secara produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah maupun masyarakat.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Gorontalo dan PT Tower Bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang modern, andal, dan merata. Kehadiran jaringan Microcell di 12 titik lokasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas konektivitas digital, terutama di kawasan dengan kebutuhan layanan komunikasi yang terus berkembang.
Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan terus mendorong pengelolaan aset daerah yang profesional, optimal, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.