Pemkot Gorontalo Pertahankan Opini WTP ke-11 Berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Kota Gorontalo, 25 Mei 2026 – Pemerintah Kota Gorontalo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Penyerahan LHP diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mewakili Wali Kota Gorontalo, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (25/5/2026).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, Nuryanto, bersama jajaran terkait.
Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Gorontalo karena merupakan Opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut. Keberhasilan tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Gorontalo dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.