Pemkot Gorontalo Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Senin, 14 September 2026. 16:34
aditya.bkad

84 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 14 September 2026 — Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka penyampaian Wali Kota Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra, menegaskan bahwa peningkatan anggaran tidak boleh hanya dimaknai sebagai bertambahnya nilai belanja pemerintah. Setiap penambahan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan diarahkan untuk mendukung program yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Setiap penambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target kinerja yang terukur, keluaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Wawali Indra.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo akan terus melakukan pengendalian terhadap belanja yang dinilai kurang produktif. Setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan akan diarahkan agar memiliki target dan indikator kinerja yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama DPRD Kota Gorontalo, sekaligus sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.