Plt. Kepala BKAD Hadiri Pembahasan Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun 2026
Kota Gorontalo, 15 September 2026 — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo.
Dalam pembahasan tersebut, dilakukan pendalaman terhadap sejumlah materi yang berkaitan dengan perubahan kebijakan anggaran, pendapatan daerah, belanja daerah, serta penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Kehadiran Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo dalam rapat Banggar turut mendukung proses pembahasan dari sisi pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam memberikan penjelasan dan data terkait substansi perubahan APBD.
Melalui pembahasan yang dilaksanakan secara bersama, Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan anggaran guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Gorontalo.