Plt. Kepala BKAD Hadiri Rapat Banggar DPRD Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur atas Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 10 Agustus 2026. 11:40
ratnasridewi

43 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 10 Agustus 2026 — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo bersama para Kepala Bidang (Kabid) menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gorontalo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada penyelarasan dan tindak lanjut atas berbagai catatan serta rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Gorontalo. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran jajaran BKAD dalam rapat Banggar menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat koordinasi bersama DPRD, sekaligus memastikan setiap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan proses penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik hingga tahapan penetapan, sebagai wujud tata kelola keuangan daerah yang efektif, tertib, dan bertanggung jawab.