Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026
Kota Gorontalo, 9 September 2026 — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan serta arah penganggaran daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Melalui sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung terwujudnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.