Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo Hadiri Rapat Paripurna Lanjutan Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Kota Gorontalo, 8 September 2026 — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo selaku Wakil Ketua I Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama anggota TAPD lainnya, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka lanjutan penyampaian penjelasan Wali Kota Gorontalo terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan, Pemerintah Kota Gorontalo memberikan gambaran mengenai arah kebijakan pembangunan daerah, penyesuaian target pendapatan, serta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan perkembangan kondisi daerah.
Kehadiran Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo selaku Wakil Ketua I TAPD bersama anggota TAPD lainnya merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Sinergi antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama dalam penyusunan Perubahan APBD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Melalui proses pembahasan yang konstruktif dan berkesinambungan, diharapkan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Gorontalo.