Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBD-P Tahun Anggaran 2026
Kota Gorontalo, 21 September 2026 — Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Tahap Akhir dalam rangka Persetujuan Bersama Wali Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula DPRD Kota Gorontalo.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo dalam agenda tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembahasan dan penyusunan anggaran daerah, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung pencapaian program dan kegiatan prioritas serta pelayanan kepada masyarakat Kota Gorontalo.