Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo Hadiri Rekonsiliasi Data Kepesertaan dan Iuran PBPU Periode September 2026
Kota Gorontalo, 3 September 2026 — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo bersama jajaran menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Kepesertaan dan Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Periode September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi data antara Pemerintah Kota Gorontalo dan BPJS Kesehatan dalam rangka memastikan kesesuaian data kepesertaan serta iuran PBPU Pemerintah Daerah.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, dilakukan pencocokan dan verifikasi data guna memperoleh data kepesertaan yang akurat dan valid. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi dan pembayaran iuran peserta PBPU yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota Gorontalo.
Kehadiran Plt. Kepala BKAD Kota Gorontalo bersama jajaran menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran iuran jaminan kesehatan.
Diharapkan, melalui koordinasi dan rekonsiliasi data yang dilakukan secara berkelanjutan, pengelolaan data kepesertaan dan iuran PBPU Pemerintah Daerah Kota Gorontalo dapat berjalan dengan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.