Rakorev Pemkot Gorontalo Bahas Percepatan Pembayaran Gaji ke-13
Kota Gorontalo, 25 Mei 2026 – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Pembayaran gaji ke-13 dipastikan akan segera direalisasikan setelah mendapat arahan langsung dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, Nuryanto, mendapat instruksi untuk segera memproses dan menyalurkan pembayaran gaji ke-13 kepada seluruh ASN yang berhak menerimanya.
Arahan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memenuhi hak-hak pegawai serta mendukung kebutuhan ASN, khususnya menjelang tahun ajaran baru yang umumnya membutuhkan tambahan biaya pendidikan bagi keluarga.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, BKAD Kota Gorontalo akan segera melakukan langkah-langkah administrasi dan penganggaran agar proses pembayaran gaji ke-13 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.