Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan III Tahun 2026
Kota Gorontalo, 15 September 2026 — Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan III Tahun 2026 sekaligus penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Marly, Kota Gorontalo, tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian data dan kewajiban iuran PPU pemerintah daerah.
Berita Terkait
Pemerintahan
BKAD Kota Gorontalo Rutin Gelar Tadarus Al-Qur'an setiap Jum'at
Jumat, 25 September 2026. 10:02
Pemerintahan
BKAD Kota Gorontalo Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Parigi Moutong Bahas Hibah Lahan Asrama Mahasiswa
Rabu, 23 September 2026. 10:58
Pemerintahan
Plt. Kepala BKAD Hadiri Rapat Evaluasi Kinerja TPID Kota Gorontalo Tahun 2026
Selasa, 22 September 2026. 15:56