Sekretaris Daerah dan Kepala BKAD Kota Gorontalo Hadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Triwulan II Tahun 2026
Kota Gorontalo, 19 Juni 2026 – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, didampingi para Kepala Bidang serta jajaran terkait, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Peserta Penerima Upah (PPU) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Rumah Marly, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan dan pembayaran iuran wajib PPU, sehingga pengelolaan administrasi serta kewajiban pemerintah daerah terhadap program jaminan kesehatan dapat berjalan secara tertib, akurat, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi secara berkala, diharapkan pengelolaan iuran wajib PPU dapat semakin efektif dan transparan, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dengan penuh komitmen dalam menyukseskan program jaminan kesehatan nasional.