Sekretaris Daerah Kota Gorontalo bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo di KPKNL Gorontalo
Kota Gorontalo, 4 Juni 2026 – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di KPKNL Gorontalo.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Gorontalo dan KPKNL Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek pengelolaan BMD menjadi pembahasan, mulai dari penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga optimalisasi aset daerah agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo semakin tertib, efektif, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.