TAPD dan Banggar DPRD Kota Gorontalo Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Kota Gorontalo, 23 Juli 2026 — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo selaku Wakil Ketua I Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Gorontalo tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota TAPD bersama pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo. Pertemuan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan tersebut, TAPD memaparkan arah kebijakan umum anggaran, proyeksi pendapatan daerah, kebijakan belanja, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2027. Sementara itu, Banggar DPRD memberikan masukan, saran, dan pendalaman terhadap berbagai aspek yang telah disampaikan guna memastikan kebijakan anggaran disusun secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui forum ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dokumen KUA dan PPAS yang berkualitas, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.