TAPD Kota Gorontalo Bahas Rancangan Pagu Indikatif RKPDP Perubahan Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026. 13:17
aditya.bkad

174 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 23 Juli 2026 — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo selaku Wakil Ketua I Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri rapat bersama pimpinan dan anggota TAPD dalam rangka pembahasan Rancangan Pagu Indikatif Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) Kota Gorontalo Tahun 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah guna menyelaraskan program serta kegiatan prioritas dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian pagu indikatif masing-masing perangkat daerah sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota TAPD melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap usulan perubahan program dan kegiatan dari setiap perangkat daerah. Seluruh usulan dikaji dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, efektivitas pelaksanaan program, serta efisiensi penggunaan anggaran agar tetap selaras dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Melalui pembahasan ini, diharapkan penyusunan RKPDP Kota Gorontalo Tahun 2026 dapat menghasilkan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah.