TAPD Kota Gorontalo Gelar Rapat Pembahasan Pergeseran Anggaran 2026
Kota Gorontalo, 22 Januari 2026 – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo melaksanakan rapat penting membahas pergeseran anggaran tahun 2026 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo. Agenda ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Gorontalo.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, dengan dihadiri seluruh jajaran tim. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryanto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I TAPD juga turut hadir, memberikan pandangan teknis terkait aspek fiskal dan pengelolaan aset daerah. Kehadiran Kaban BKAD menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga sinergi antar perangkat daerah, khususnya dalam merumuskan kebijakan anggaran yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat ini, TAPD menekankan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam setiap pergeseran anggaran, agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Gorontalo. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada optimalisasi pemanfaatan anggaran, menjaga keseimbangan fiskal, serta mendukung program strategis pemerintah kota pada tahun berjalan.
Suasana rapat berlangsung serius namun konstruktif. Para anggota TAPD secara bergantian menyampaikan masukan dan analisis, mulai dari kebutuhan prioritas pembangunan, penyesuaian program strategis, hingga langkah-langkah menjaga keseimbangan fiskal daerah. Diskusi juga menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, agar setiap pergeseran anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo.