Wakili Kepala BKAD, Kabid Anggaran Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperwali Dana Pengembangan Kelurahan

Kamis, 4 Juni 2026. 13:25
aditya.bkad

123 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kota Gorontalo, 4 Juni 2026 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Gorontalo tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Gorontalo mewakili Kepala BKAD untuk mengikuti pembahasan bersama perangkat daerah terkait guna memastikan substansi rancangan peraturan telah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan di tingkat kelurahan.