Wakili Kepala BKAD, Kabid Perbendaharaan Ikuti Rekonsiliasi Peserta Iuran PBPU Pemda
Kota Gorontalo, 9 Juni 2026 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Peserta Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Kota Gorontalo untuk periode bulan Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, BKAD Kota Gorontalo diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan yang hadir mewakili Kepala BKAD Kota Gorontalo.
Kegiatan rekonsiliasi yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data kepesertaan PBPU yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah, sehingga data peserta yang terdaftar tetap akurat, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terhadap data peserta, status kepesertaan, serta kewajiban pembayaran iuran guna memastikan keberlangsungan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi peserta PBPU Pemda.